DENPASAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Badung nekat membobol mesin ATM. Keduanya mengaku terlilit utang bank dan lembaga kredit sehingga nekat melakukan kejahatan.
Pelaku masih berusia muda, yakni Alexander Briant Caesar (25) dan istrinya Gaia Anindya Santamaria (24).
Kasat Reskrim Polres Badung Iptu Putu Ika Prabawa menjelaskan, keduanya ditangkap di tempat terpisah. Alexander ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Jembrana. Sedangkan Gaia ditangkap di rumahnya di Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Menurutnya kasus ini bermula dari laporan kerusakan monitor CCTV di kantor kas sebuah bank di Abianbase, Mengwi pada Selasa (29/6/2021).
Polisi yang datang ke lokasi mendapati mesin ATM dalam keadaan terbuka dan bekas dicongkel. Ditemukan juga alat las dan dua tabung elpiji.
"Kerugian pihak bank sebesar Rp106 juta," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku. Kedua pelaku tak menyangkal dan mengakui terpaksa melakukan kejahatan karena terlilit utang.
"Kita dalami pengakuannya," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait