DENPASAR, iNews.id – Otoritas Bandara Ngurah Rai, Bali melakukan penyelidikan insiden bus milik PT Gapura Angkasa yang terbakar di kawasan bandara pada Jumat (10/1/2020) siang tadi.
"Selain investigasi internal, saat ini juga sedang dilaksanakan pembuatan Mandatory Occurrence Report (MOR) oleh AMC dan Bagian Safety PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Elfi Amir saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, untuk laporan lengkap terkait insiden tersebut, akan dilaksanakan setelah MOR disampaikan oleh PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Sedangkan untuk unit Apron Passenger Bus (APB) bernomor 10 dengan kode kendaraan B205 itu, saat ini sudah diamankan di Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) lama," katanya.
Ia mengatakan,terkait peristiwa kebakaran bus di Bandara Ngurah Rai yang telah beberapa kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh APB yang ada di bandara tersebut.
"Harus, segera evaluasi menyeluruh. Minggu depan rencananya Kabid Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara akan memanggil seluruh ground handling," ujarnya.
Sementara itu, Communication and Legal Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim menjelaskan tentang insiden kebakaran bus tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi di Bay 09 dan asap terlihat pada pukul 12.40 Wita," ujar Arie.
Ia mengatakan, langkah awal yang dilakukan pengemudi bus saat melihat asap adalah langsung menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk melakukan langkah pencegahan.
Kemudian, kebakaran tersebut dilaporkan sudah dapat dikendalikan secara penuh dan pada pukul 12.45 Wita unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) ikut memadamkan api.
"Pada pukul 13.00 Wita sudah dipastikan tidak ada potensi api," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait