BANGLI, iNews.id – Polres Bangli meringkus 6 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik 2020. Tersangka ditangkap di berbagai tempat.
“Enam orang ini hasil Operasi Antik,” kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan di Mapolres Bangli, Rabu (12/2/2020).
Aryawan menuturkan, dari 6 tersangka yang ditangkap, 3 orang merupakan Target Operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Bangli.
Penangkapan para tersangka terjadi di 4 lokasi berbeda dengan total barang bukti yang disita petugas sebanyak 1,34 gram sabu.
Aryawan merinci, TO yang ditangkap adalah Dewa Gede Agus Darmayudha. Dari tangan tersangka petugas mendapati 0,20 gram sabu.
Selanjutnya Kadek Wartana, seorang residivis yang baru setahun bebas dari penjara. Dari pengembangan TO ke-2 ini, petugas menangkap Gusti Agus Pramana Putra mandala dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
Sedangkan 3 tersangka lain yang diciduk adalah Hafid Saiful Mushar, Anjar Ruchimat, dan Irga Krisna. Ketiganya merupakan pemakai.
Bahkan pada saat penangkapan, tersangka Anjar Ruchimat masih dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi sabu di Jalan Merdeka, Bebalang, Bangli. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah sabu seberat 0,20 gram.
Terkait penangkapan TO kasus narkoba, Aryawan menuturkan, rata-rata tersangka mendapatkan barang terlarang itu dengan sistem tempel.
“Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait