DENPASAR, iNews.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AL (49) yang koma usai menjalani operasi amandel di Polandia pada Februari 2023 akhirnya kembali ke tanah air, Rabu (21/2/2024). Perjalanan pulang dari Polandia menuju Denpasar via Dubai didampingi Tim Medis Kementerian Luar Negeri.
Setibanya di Denpasar AL akan dibawa ke RSUP Prof Ngoerah untuk diserahterimakan ke putrinya OSW. Selanjutnya AL pun dibawa perawatan RSUP tersebut.
“Kita semua senang dan bersyukur AL dapat dipulangkan ke Indonesia," ujar Duta Besar RI untuk Polandia Anita Luhulima dalam keterangan tertulisnya.
Proses pemulangan telah berlangsung dengan lancar atas dukungan kerja sama dan koordinasi intensif mulai dari keberangkatan hingga saat ketibaan di Denpasar melalui otoritas terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar dengan BP3MI Bali, Disnaker ESDM Provinsi Bali dan Disperinnaker Kabupaten Badung.
Dalam keterangan yang diperoleh, pihak keluarga AL menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan permasalahan AL hingga dapat dipulangkan ke Indonesia.
Sementara, untuk proses hukum dugaan malapraktik terhadap RS Bydgoszcz masih berproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polandia. Proses pengadilan membutuhkan waktu hingga 1-2 tahun sampai dijatuhkannya vonis.
Mempertimbangkan permintaan keluarga untuk segera memulangkan AL, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh adik AL yang bernama D, yang juga bekerja sebagai PMI di Polandia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait