DENPASAR, iNews.id - Oknum PNS Kanwil Kementerian Agama Bali berinisial HA (37) ditangkap Polres Badung. Dia diduga menyambi dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, HA ditangkap di Jalan Siwa, Mengwi, Badung. Dia diamankan bersama kekasihnya berinisial EK.
Saat dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan narkoba. Namun setelah memeriksa handphone pelaku, ditemukan percakapan tentang lokasi transaksi narkoba.
Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi seperti yang dimaksud. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dekat pura, tak jauh dari lokasi penangkapan.
Tersangka kemudian digelandang ke tempat kosnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu atau bong.
"Pengakuannya sabu itu dibeli dari seseorang dan akan dijual kembali," ujar Leo, Kamis (30/9/2021).
Akibat kejahatan yang dilakukan, HA kini mendekam di sel tahanan.
"Barang bukti yang diamankan, paket sabu seberat 0,28 gram," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait