GIANYAR, iNews.id - Seorang pencuri dengan modus keprok kaca mobil berkeliaran di Bali. Pelaku ditangkap saat akan kabur meninggalkan Bali di Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku adalah Rianda Kurniawan (30). Warga Palembang, Sumatera Selatan ini beraksi di beberapa daerah di Bali seperti Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.
Aksi Randi diketahui saat ada laporan kasus pencurian di kawasan Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang diterima Polsek Sukawati.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitasnya. Randi ternyata sehari-hari merupakan pedagang spare part motor.
Setelah dilakukan pengejaran selama 5 jam, Randi tertangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Dia hendak kabur meninggalkan Bali.
"Astungkara kecepatan tim kita berhasil mengamankan pelaku," tutur Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (21/9/2022).
Randi mengaku telah beraksi di sejumlah tempat di Bali. Dalam aksinya, dia menghancurkan kaca mobil yang terparkir lalu menggasak barang-barang berharga yang ditinggal dalam mobil.
Atas perbuatannya, Randi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait