ilustrasi petugas keamanan adat (pecalang) memperingatkan pedagang di pasar. (Foto: Antara)

BULELENG, iNews.id - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali memberikan tindakan tegas kepada pedagang di Pasar Banyuasri yang tak mengenakan masker. Pedagang yang kedapatan tak menggunakan masker akan diberi sanksi berupa penyegelan lapak tempatnya berdagang.

Pantauan iNews.id, Senin (20/4/2020) pagi di Pasar Banyuasri, para pedagang mulai tertib mengikuti imbauan pemerintah. Hal itu tampak dari semua pedagang yang ada di pasar terbesar di Kabupaten Buleleng itu sudah mengenakan masker. Begitu pula dengan para pembeli yang datang.

Namun, masih ada 1-2 pedagang yang tampak membandel tak menggunakan masker. Atau menggunakan masker, namun tidak memakai dengan cara benar seperti mengendurkan tali pengikat masker.

Terhadap pedagang yang membandel itu, petugas keamanan adat langsung memberikan teguran ringan agar tak mengulangi kesalahan yang sama.

Jika esok hari ditemukan masih mengulangi hal yang sama, petugas keamanan adat tak ragu untuk menyegel lapak tempat berdagang.

"Sanksi tegas tersebut diberlakukan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banyuasri. Sekaligus upaya untuk mendukung program pemerintah," ujar Kelian Banjar Adat Banyuasri Kelod, Jro Mangku Made Susila, Senin (20/4/2020).

Dia menambahkan, sanksi yang sama juga ditujukan kepada pengunjung yang datang ke pasar. Namun demikian, para pengunjung relatif menaati imbauan ini lantaran mereka tidak akan bisa masuk ke pasar bila kedapatan tak memakai masker.

Menurutnya, sanksi tegas penyegelan lapak dagangan akan berlaku mulai besok.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network