Siswi SMA di Denpasar menjadi korban pencabulan dirver ojol setelah pahanya diraba-raba. (Foto: ist/Ilustrasi)

DENPASAR, iNews.id - Seorang driver ojek online (ojol) ditangkap polisi setelah dituduh meraba paha penumpangnya seorang siswi SMA.  Pelaku bernama Dewa Gede Darma Putra Bayu (27) ditangkap atas laporan orang tua korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial BAP (15) memesan ojol, Senin (8/8/2022). Dia saat itu baru selesai belajar kelompok bersama temannya di daerah Padangsambian. 

“Sekitar pukul 18.30, datanglah pelaku Bayu dengan mengendarai sepeda motor lalu mengantar korban ke rumahnya di daerah Pesanggaran, Denpasar Selatan,” katanya, Kamis (11/8/2022).  

Di perjalanan, kata Ketut, Bayu mulai melancarkan aksi pencabulannya dengan meraba paha korban. Merasa risih, BAP melawan dengan cara menepis tangan pelaku.

Namun, Bayu tak pantang surut dan kembali meraba paha korban. Aksi pelaku berhenti setelah korban menerima telepon dari temannya. 

Begitu tiba di depan rumah, korban langsung berteriak histeris. "Ayah korban yang melihat sesuatu terjadi dengan anaknya langsung mengamankan pelaku," ujar Sukadi. 

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network