Bule yang ditangkap BNNP Bali saat menerima paket berisi narkoba dari temannya di Kanada. (Foto : Ist)

DENPASAR, iNews.id - Nasib apes dialami bule New Zealand berinisial MP (42). Dia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali usai menerima paket berisi narkoba

"Dikirim temannya dari Kanada. Paket itu sebagai kado ulang tahun," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, paket itu tiba di Kantor Pos Ngurah Rai akhir Agustus 2022 lalu. Saat diperiksa anjing pelacak, petugas Bea Cukai mendeteksi adanya narkoba. 

Kecurigaan terbukti setelah paket dibongkar. Petugas menemukan narkoba terdiri atas kokain 3,03 gram, MDMA 1,87 gram dan metamfetamina 1,74 gram. 

Petugas bea cukai lalu berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan pengiriman di bawah pengawasan (control delivery) ke Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan. Selanjutnya petugas menangkap MP saat menerima paket.

"Tersangka mengakui paket itu ditujukan kepadanya," ujar Sugianyar. 

Atas perbuatannya, MP dijerat pasal 113 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network