DENPASAR Terhitung mulai Senin 23 Oktober 2017 jam 08.00 WITA Terminal Ubung, Denpasar tidak lagi menerima bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Kebijakan ini menyusul beralihnya status Terminal Ubung ke tipe C sejak tahun 2012.
Kini semua bus akap berpindah ke Terminal Mengwi, Badung. Jika hal ini dilanggar, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, termasuk memberi tilang kepada bus AKAP yang kembali mencoba menaikkan maupun menurunkan penumpang di Terminal Ubung.
“Mulai tadi malam sebagai besar sudah berada di Mengwi. Tentunya ini sinergi dari semua takeholder sesuai tugas masing-masing,” ujar Kepala Pengelola Transportasi Darat Bali NTB, Agung Hartono, di Terminal Ubung, Bali, Senin (23/10/2017).
Dia menuturkan, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Denpasar dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selanjutnya bergerak menyusuri setiap sudut Terminal Ubung untuk melakukan penertiban. Dia menyebutkan, penertiban dimulai dari tempat pembelian tiket bus hingga tempat-tempat yang biasa menjadi tempat mangkal bus akap.
“Dari hasil operasi, tidak ditemukan bus akap yang melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang,” ucapnya.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan para stakeholder demi kelancaran kebijakan tersebut. Bahka, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah awal.
“PO pun sudah disurati dari Dishub dan sebagai macam. Kita tinggal mengawasi saja,” kata Rachmawaty.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait