Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat koordinasi konflik agraria di Denpasar, Bali, Kamis (18/3/2021). (Foto: Kantor Staf Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Konflik agraria di Pulau Bali mendapat sorotan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Konflik tersebut sudah berlangsung puluhan tahun dan tak pernah tuntas.

"Dari kronologi yang saya terima, kasus ini sudah berlangsung sejak 1982. Kasus ini harus segera dituntaskan," ujar Moeldoko dalam rapat koordinasi penyelesaian konflik agraria prioritas di kantor Gubernur Bali, Kamis (18/3/2021).

Moeldoko menjelaskan, konflik agraria di Buleleng itu merupakan kasus pertama dari 137 konflik agraria yang menjadi prioritas penyelesaian tahun ini. Ada dua kasus yang menjadi perhatian Pemerintah di Buleleng.

Kasus pertama yakni konflik yang ditangani oleh Kementerian ATR/BPN yang melibatkan luas lahan 395,8 hektare. Jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak dalam kasus ini sebanyak 915 KK.

Dari kasus ini, Moeldoko melihat sudah ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bali, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat terkait skema penyelesaian dan sudah ada persetujuan pelepasan aset dari DPRD pada 17 November 2020.

"Yakni pembagian tanah seluas 70 persen untuk warga desa (359,8 ha) dan seluas 30 persen untuk Pemerintah Provinsi Bali (154,2 ha) yang akan direncanakan untuk pembangunan Bandara Bali Utara. Secara keseluruhan, sudah siap untuk diredistribusikan," tuturnya.

Sementara kasus kedua yakni permohonan pelepasan kawasan hutan yang ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Moeldoko, kasus ini juga perlu penanganan khusus oleh KLHK.

Moeldoko meminta dua konflik agraria di Buleleng ini tuntas Maret 2021. "Kasus ini harus segera dituntaskan," tutur mantan Panglima TNI ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network