DENPASAR, iNews.id - Jerinx resmi bebas setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara di Lapas Kerobokan. Sang istri, Nora Alexandra menjemputnya di Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021).
Jerinx tampak bahagia bertemu Nora dalam suasana bebas. Dia membagikan momen kebahagiaan itu dalam sebuah foto yang diunggah di akun Instagram @JRXSID.
Dalam foto itu, Jerinx dan Nora tampak kompak dengan pakaian serba hitam. Tak ada narasi apa pun dalam unggahan tersebut. Jerinx hanya menuliskan akun Instagram milik Nora @ncdpapl.
Unggahan tersebut kontan banjir pujian dari netizen yang ikut senang dengan bebasnya drummer Superman is Dead (SID) itu.
"Selamat pulang!," tulis @solehsolihun
"Welcome back bli," tulis @gazellecross
"SELAMAT MENGHIRUP UDARA SEGAR BRADER @jrxsid, TETAPLAH MENJADI PEJUANG RAKYAT BALI...," tulis @erwinmoron_official
Hingga kini unggahan tersebut telah mendapat 116.472 likes.
Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.
Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait