DENPASAR, iNews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut rumah sakit di Indonesia sudah bisa menerapkan metode cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA). Menurutnya, sudah ada surat dari Menkes sebelumnya yang mendasari penggunaan metode itu.
"Jelas pas untuk diterapkan, kenapa tidak diterapkan? Surat Menkes pun ada. Bukan Menkes saya yang nulis loh," kata Terawan usai mengisi Seminar di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Sabtu (28/12/2019).
Terawan menjelaskan, secara obyektif riset tentang hal itu telah diakui seperti pelayanan lain yang terus dikembangkan. Menurutnya, standard operation procedure (SOP) metode cuci otak di rumah sakit mana pun sudah dibuat. SOP tersebut ada di Hospital By Law dan tinggal dijalankan.
“Itu ditentukan oleh kepala rumah sakit, dan sah itu kalau dikerjakan,” tegas Terawan.
Terawan menjelaskan, DSA adalah alat dan bentuknya berupa software. Kemudian metode ini dapat disebut sebagai serangkaian diagnostik untuk menilai kondisi pembuluh darah sehingga dapat mengetahui penyakit dari pasien dan memberikan pengobatan yang tepat.
Terkait dengan anggaran yang diperlukan untuk menerapkan metode cuci otak, pihaknya menuturkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah niat. Apabila niat atau keinginan sudah ada, maka anggaran bisa dicari, tambahnya.
"Yang dibutuhkan sekarang itu niat kalau niatnya ada anggaran bisa dicari, kalau enggak ada ya tidak ada gunanya nanti jadi mangkrak, karena harus ada komitmen kalau mau ada alat harus ada komitmen. Bahwa komitmen itu akan dipakai untuk masyarakat dengan useful," jelasnya.
Ia menjelaskan untuk keberadaan BPJS di sini merupakan pelayanan dasar kesehatan. Untuk itu, pihaknya meminta untuk menyesuaikan dengan anggaran BPJS yang ada, apabila semuanya dimasukkan dalam BPJS akan meruntuhkan kemampuan rumah sakit tersebut.
"Kemampuan bayar masyarakat yang mampu itu besar sekali jadi jangan sampai orang yang mampu (secara finansial) ini justru terhalang melakukan sebuah terapi padahal punya kemampuan. Bisa lihat klaim rasionya justru orang miskin disedot oleh orang yang tidak miskin, kan jadinya tidak ada gotong royong di sana," ucap Terawan.
Terkait dengan kesiapan RS dan tenaga pihaknya menilai sudah siap, dan saat ini yang dibutuhkan yaitu adanya rumah sakit baru di daerah yang harus ditumbuhkan agar akses pelayanan kesehatan terpenuhi sesuai dengan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi cakupan akses pelayanan kesehatan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait