Lima WNA Moldova diusir dari Bali. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Lima orang warga negara asing (WNA) asal Moldova diusir dari Bali. Mereka menerobos masuk ke sebuah vila kosong tanpa izin dan melakukan perusakan.

Kelima WNA Moldova itu adalah DD (44), EE (36), EEN (32), dan dua anak-anak yakni DM (10) dan AE (6). Mereka masuk vila milik warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Maret 2022.

Informasi dari pemilik vila, penginapannya sudah lama kosong akibat pandemi sehingga kurang lebih dua tahun tidak beroperasi. 

"Mereka masuk pada dini hari dengan cara merusak pintu, dan saat ditemui pemilik vila dan pihak desa, para WNA ini mengaku vila ini pemberian dari Tuhan," kata Kepala Kanotr Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network