Penumpang dari Pelabuhan Gilimanuk yang tiba di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi (Foto: iNews TV/Eri Utomo)

DENPASAR, iNews.id - Bali mulai memperketat pengawasan di pintu masuk jelang libur panjang akhir pekan. Pendatang atau wisatawan yang tak memenuhi syarat akan dikembalikan.

Seperti yang terjadi pada 14 orang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2020). Lantaran tak memiliki surat hasil rapid test Covid-19, mereka harus menerima kenyataan untuk dipulangkan.

"Ada sekitar 14 orang penumpang yang menuju Bali tidak mengantongi surat hasil tes cepat Covid-19, sehingga petugas terpaksa mengembalikan para penumpang tersebut ke Pelabuhan Ketapang," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Johny Harianto melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Dia mengatakan, tindakan pengembalian itu dilakukan untuk pendisiplinan protokol kesehatan. Hal ini sejalan dengan arahan Pangdam IX/Udayana yang memerintahkan pendisiplinan protokol kesehatan tetap berjalan selama libur panjang pada akhir pekan ini. Terutama, kata dia, di pintu-pintu masuk wisatawan yang ingin berlibur ke Bali.

"Tugas-tugas pendisiplinan harus tetap berjalan dan perlu adanya penebalan jumlah personel yang bertugas seperti di pintu-pintu masuk wisatawan yaitu bandara, pelabuhan, tempat rekreasi, mal, tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya. Hal ini diprediksi adanya penambahan jumlah kunjungan wisatawan di tempat tersebut," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen Kurnia Dewantara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network