DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Pembersihan terus dilakukan di sejumlah tempat.
"Pembersihan APK ini sesuai dengan hasil koordinasi dan merujuk pada surat KPU Kota Denpasar," kata Kepala Satpol PP Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (7/12/2020).
Dia mengatakan, setelah masa kampanye ditutup secara resmi pada Sabtu (5/12/2020), secara otomatis seluruh APK wajib diturunkan. Menurutnya penyisiran yang dilakukan Satpol PP fokus pada APK yang masih tercecer. Namun secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya oleh tim kampanye dan simpatisan pasangan calon.
"Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja," katanya.
Dalam kegiatan penertiban hari ini total ada 17 baliho yang diturunkan. Namun demikian penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga APK yang masih tercecer sehingga semuanya dipastikan telah diturunkan saat masa tenang.
"Jadi penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi APK yang tercecer di masa tenang menjelang pemilihan 9 Desember mendatang ini," ujarnya.
Dia berharap semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di masyarakat sampai tahapan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Semua pihak kami harap ikut andil dalam menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban dan kondusifitas di masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020," katanya.
Pilkada Kota Denpasar diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1 I Gusti Ngurah Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa, dan paslon nomor urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra - Made Bagus Kertha Negara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait