BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis rumah kos-kosan mahasiswa di wilayah Kota Singaraja, Buleleng, Bali. Pelaku diketahui seorang pemuda bernama Imam Rafli (18).
Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Santika mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Bugis Singaraja, Buleleng. Dia ditangkap oleh personel dari Street Lioin Reskrim Polsek Kota Singaraja.
"Pelaku ini spesialis pencurian rumah kos-kosan. Pelaku mencuri ponsel milik mahasiswa yang sedang tertidur," kata Santika, Jumat (30/10/2020).
Santika menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari para korban yag rata-rata merupakan mahasiswa. Mereka tinggal di kamar kost di Jalan Ratna Kota Singaraja. Berbekal dari laporan itu,polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Rafli.
Sebelum beraksi, pelaku mengamati targetnya. Dia berpura-pura menjadi penghuni kosan. Saat penghuni kosan lengah, pelaku beraksi mengambil barang berharga milik korban.
"Saat kejadian, kamar korban tidak terkunci. Pelaku masuk ke dalam ke kamar kosan mengambil empat ponsel dan satu speaker aktif," kata dia.
Sementara itu, Rafli mengakui jika dirinya melakukan pencurian. Dia memilih ponsel karena barang itu paling mudah dijual.
"Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan mabuk-mabukan," kata Rafli.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian ini. Hal ini untuk mentetahui di mana saja pelaku beraksi melakukan pencurian.
"Pelaku mengaku sudah lupa di mana saja melakukan aksi pencurian," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel dan satu speker aktif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait