Ilustrasi Lapas (dok iNews.id)

TABANAN, iNews.id – Sebanyak 19 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan, Bali dipindah ke ke Lapas Singaraja dan Rumah Tahanan (Rutan) Negara. Pemindahan itu dilakukan karena kondisi Lapas Singaraja telah kelebihan kapasitas.

"Pemindahan dilakukan lantaran sudah overcapacity dari kapasitas 47 orang. Sedangkan isi sudah 185 orang, hampir 300 persen," kata Kalapas Tabanan I Putu Mardiana, Kamis (6/2/2020).

Napi yang dipindah itu, terdiri dari 11 orang dipindah ke Lapas Singaraja, dan 8 orang ke Rutan Negara. Pemindahan telah dilakukan pada Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 06.00 Wita dikawal oleh personel Sabhara Polres Tabanan bersenjata lengkap.

Putu mengatakan, selain pemindahan napi, Lapas juga melakukan rehabilitasi medik untuk memperbaiki kondisi Lapas yang sebelumnya kelebihan kapasitas.

Pada 2020 ini, Lapas Tabanan memperoleh program rehabilitasi medik untuk 100 orang napi. Namun program itu baru diikuti 15 napi, sehingga masih kuran 85 napi lagi.

Untuk memenuhi kuota, Lapas Tabanan berencana melibatkan Lapas Kerobokan di Kabupaten Badung untuk mengisi kekurangan kuota.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network