BADUNG, iNews.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam membangun integritas anti korupsi telah diwujudkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran OPD. Mulai dari sisi perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, aset, pendapatan, pelayanan publik, dana desa hingga kepengawasannya.
Hal-hal tersebut menjadi fokus KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) setiap tahunnya, di mana Pemkab Badung telah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP tahunannya. Oleh sebab itu, Kabupaten Badung dipilih oleh KPK RI menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Bali yang masuk ke dalam Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi.
“Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI. Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan badung whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3/2024).
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya beserta jajarannya, Plh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin beserta jajaran, Inspektorat Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Badung.
Sejalan dengan itu, lanjut Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga selalu konsisten melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal, serta membangun budaya antikorupsi. Upaya tersebut dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja pada lingkungan ASN, tetapi juga di lingkungan masyarakat.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait