Polsek Sukawati, Polres Gianyar menangkap tiga anggota komplotan pembobol ATM lintas provinsi. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Aksi komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini terhenti di Bali. Tiga orang anggota komplotan itu tertangkap saat membobol ATM di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Tiga pelaku yakni Ryan (30), Keffin (29), dan Aditya (30). Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati beberapa hari lalu.

"Pelaku ditangkap di hotel," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (28/6/2021).

Tertangkapnya komplotan pembobol ATM ini berawal dari laporan korban pada 24 Juni 2021, yang hendak menarik uang di mesin ATM tersebut.

Kartu ATM korban saat itu tertelan mesin. Kemudian datang salah seorang pelaku yang berpura-pura mengarahkan korban untuk melakukan pemblokiran kartu ATM.

Pelaku itu mengarahkan korban menghubungi nomor tertentu yang tertera pada stiker yang sudah tertempel di mesin ATM. Setelah menghubungi nomor yang dimaksud, pelaku lalu menyampaikan bahwa kartu ATM korban sudah terblokir. 

Selanjutnya, korban segera datang ke bank untuk melakukan pembukaan blokir dan penggantian kartu ATM. Namun alangkah kagetnya korban, ternyata saldo rekeningnya yang berjumlah Rp8 juta raib.

Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Sukawati. Dari laporan tersebut, tiga pelaku bisa ditangkap. Namun ada beberapa pelaku anggota komplotan ini yang lolos dan masih dalam pengejaran.

"Pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan ini di provinsi lain," ujarnya.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pembobolan kartu ATM untuk biaya menyewa hotel selama berada di Bali dan bersenang-senang. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network