DENPASAR, iNews.id - Petugas Imigrasi menangkap komika Rusia, Semen Shcherbakov (20) saat tampil di Riverside Convention Center, Denpasar, Bali. Dia dianggap menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai stand up comedy.
"SS telah diamankan sejak 8 Maret 2023," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (14/3/2023) malam.
Tedy menjelaskan, sebelum menangkap SS, imigrasi telah memantau bule Rusia itu melalui aktivitasnya di media sosial.
SS sempat tidak mengakui profesinya sebagai komika di Bali. Namun petugas imigrasi memperlihatkan brosur yang menampilkan namanya sebagai pengisi acara, bahkan melihat langsung pertunjukan tersebut.
Dari data Imigrasi Bali, SS masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa B211, yaitu izin tinggal kunjungan sosial budaya. Izin tersebut berlaku mulai 7 Maret 2023 hingga 5 Mei 2023.
"WNA yang bekerja di Indonesia tidak dapat menggunakan izin tinggal B211, mengingat mereka diwajibkan mengantongi visa tinggal terbatas untuk bekerja (C312)," kata Tedy.
Imigrasi Bali menjerat SS dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Tedy, SS telah menyiapkan tiket untuk kembali ke negaranya, sehingga Imigrasi bisa segera melakukan deportasi malam ini.
"Akan kami usulkan penangkalan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait