BULELENG, iNews.id – Dewa Putu Andrew Basudewa (DPAB), remaja 18 tahun di Buleleng, Bali menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polsek Seririt. Dia menusuk leher temannya yakni IBKP (15).
Penusukan itu dilatari sakit hati karena korban kerap membully, mengejek, dan mengolok-olok pelaku.
“Penyidik telah memeriksa DPAB dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban juga telah disita,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (15/4/2021).
Sementara korban IBKP yang mengalami luka di bagian leher dan sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng telah diperbolehkan pulang.
“Rencananya besok (Jumat, 16/4/2021) korban IBKP akan diperiksa di Polsek Seririt. Pemeriksaan ini ada pendampingan dari P2TP2A dan Peksos karena korban masih anak-anak,” katanya.
Sebagai tahap awal, tersangka DPAB akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 13 April sampai 2 Mei.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan/Gang Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng. Tersangka yang masih berstatus pelajar menusuk leher korban menggunakan pisau.
Peristiwa ini terjadi saat korban bersama tiga orang temannya termasuk pelaku pulang dari rumah temannya bernama Komang Juni dengan berjalan kaki.
Dalam perjalanan sesampainya di TKP, tiba-tiba pelaku menyerang dan menusuk leher korban menggunakan pisau. Korban mengalami luka parah hingga kritis dan harus menjalani operasi.
“Dari pemeriksaan penyidik, tersangka nekat melakukan perbuatan kriminal ini karena dilatarbelakangi dendam lama. Tersangka mengaku sakit hati karena kerap di-bully, diejek dan diolok-olok oleh korban,” ujar Sumarjaya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait