Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Propam Polda Bali memeriksa dua anggota Satlantas yang mengawal pria mirip Richard Muljadi jogging di jalan raya. Keduanya mendapat sanksi administrasi karena terbukti melanggar aturan.

"Hasil dari pemeriksaan sudah dilakukan tindakan disiplin berupa sanksi administrasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi di Denpasar, Senin (19/10/2020).

Dia menjelaskan, ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada dua anggota Satlantas Polda Bali itu. Sanksi pertama yakni membuat surat pernyataan permohonan maaf. Keduanya diminta tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sanksi kedua berupa teguran lisan.

Tangkapan layar mobil patroli polisi mengawal pria diduga Richard Muljadi jogging di jalan raya.

Dia menegaskan pengawalan yang dilakukan keduanya terhadap pria mirip Richard Muljadi yang viral di media sosial itu menyalahi prosedur pengawalan. Kendati demikian dia enggan menjelaskan bagaimana kedua anggota Satlantas Polda Bali itu bisa melakukan pengawalan yang menyalahi aturan tersebut.

"Fokus kepolisian terkait pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan dua anggota Satlantas Polda Bali," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network