BULELENG, iNews.id - Kasus rabies di Kabupaten Buleleng, Bali menunjukkan peningkatan. Bahkan ada tiga kecamatan yang masuk zona merah penularan rabies.
Di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, seorang perempuan berusia 22 tahun meninggal dunia usai digigit anjing rabies.
Seorang warga lain di desa itu, Kadek Edi Darmawan nyaris menjadi korban anjing rabies.
Laki-laki berusia 25 tahun ini digigit anjing peliharaannya pada 3 Mei 2022. Tiga hari setelah peristiwa itu, anjing yang menggigitnya itu mati. Setelah diperiksa, ternyata anjing tersebut positif terjangkit rabies.
"Habis gigitan itu tiga hari kemudian mati," kata Edi, Senin (9/5/2022).
Tak mau berakibat fatal, Edi lalu mendapat suntikan vaksin antirabies (VAR). Pada 13 Mei 2022, Edi akan menerima dosis kedua vaksin yang sama.
Dari data yang diperoleh, pada 2022 ini ada 38 kasus rabies di Buleleng. Tertinggi berada di Kecamatan Banjar, Sawan, dan Seririt. Sebagian besar anjing yang positif terjangkit rabies merupakan anjing liar dan belum disuntik vaksin rabies.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang hanya belasan kasus, dan 39 kasus pada 2019.
Untuk mencegah penularan rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng telah melakukan vaksinasi rabies terhadap 8.533 ekor anjing.
Vaksinasi menyasar anjing liar, anjing yang diliarkan, dan anjing peliharaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait