Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa diperiksa terkait korupsi pengadaan masker. (Foto: iNews/Yunda Ariesta).

KARANGASEM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa. Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan masker.

Wayan Artha Dipa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati periode sebelumnya, saat Bupati Karangasem dijabat oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri.

"Kita perlu untuk kroscek dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra, Rabu (19/1/2022). 

Kejari Karangasem sebelumnya telah memanggil mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, KPU dan Bawaslu Karangasem untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi senilai Rp2,8 miliar ini.

Pemeriksaan Wayan Artha Dipa ini terkait keterangan salah satu saksi yang menyatakan dia tidak dilibatkan dalam proses pengadaan masker.

Sementara itu Wayan Artha Dipa usai pemeriksaan mengatakan dirinya mendapat lima pertanyaan seputar prosedur pengadaan masker. Dia menegaskan memang tidak dilibatkan dalam pengadaan masker itu.

"Jawaban saya dari semua itu saya tidak pernah mengetahui dari sisi proses perencanaan anggaran, pengadaan sampai pembagian masker," katanya.


Dalam kasus ini, Kejari Karangasem telah menetapkan tujuh orang tersangka. Kejari Karangasem akan memanggil beberpa saksi yakni pejabat di Pemkab Karangasem untuk memberikan keterangan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network