DENPASAR, iNews.id - Hari pertama perpanjangan PPKM darurat, kasus Covid-19 di Pulau Bali memecahkan rekor penambahan harian. Kasus positif bertambah 1.111 orang.
Jumlah itu merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 melanda Bali.
"Sehingga jumlah kumulatifnya menjadi 64.007 kasus," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, Rabu (21/7/2021).
Sebelumnya rekor tertinggi terjadi Sabtu (17/7/2021) dengan jumlah 1.019 kasus. Kabar baiknya, kasus sembuh juga pecah rekor dengan jumlah 658 orang, sehingga jumlah kumulatifnya saat ini menjadi 54.107 orang.
Untuk kasus kematian bertambah 23 orang dengan jumlah kumulatif menjadi 1.840 orang. Enam kasus kematian merupakan warga negara asing (WNA).
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan surat edaran di hari pertama perpanjangan PPKM darurat. Ada beberapa kelonggaran dalam aturan baru ini dibandingkan sebelumnya.
Di antaranya dibolehkannya kembali sektor non-esensial beroperasi hingga pukul 21.00 Wita dengan jumlah karyawan maksimal 25 persen.
Kemudian jam operasional usaha makanan dan minuman dilonggarkan menjadi pukul 21.00 Wita. Terakhir lampu penerangan jalan dan fasilitas umum kembali dinyalakan pada malam hari.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait