DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 152 orang di Bali dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Kota Denpasar menyumbang kasus positif terbanyak dengan 35 orang.
Terus meningkatnya kasus positif di Denpasar belum membuat Pemerintah Provinsi Bali merasa perlu untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu pertimbangan karena kasus di Bali didominasi oleh kasus impor.
"Setiap usulan saya yakinkan diniatkan untuk yang baik, termasuk usulan segera menerapkan PSBB yang disampaikan sejumlah Bendesa adat di Kota Denpasar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan kepada pers di Denpasar, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan, Pemprov Bali terus mendengar masukan dari masyarakat. Tetapi, merujuk pada data, mayoritas kasus positif di Bali tergolong kasus impor.
Kasus impor yaitu para pekerja migran yang baru datang dari luar negeri. Mereka ini jumlahnya mayoritas. Yakni 82,67 persen dari total kasus positif di Bali.
Karena itu, menurut dia, persoalan penanganan Covid-19 di Denpasar memerlukan strategi yang tepat dan bukan berarti harus menerapkan PSBB.
"Ini tidak bisa dijawab oleh PSBB. PSBB super ketat pun tidak bisa menjawab ini. Karena saudara kita harus pulang," kata pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Bali ini.
Menurutnya, yang bisa dijawab dengan PSBB adalah kasus transmisi lokal. Tetapi, persentase kasus transmisi lokal di Bali hanya 17,33 persen atau sebanyak 26 orang. Itu pun bukan hanya di Denpasar, tapi akumulatif seluruh Bali.
"Jadi kalau untuk ukuran Kota Denpasar, dengan melihat ini maka belum mencukupi untuk menerapkan kebijakan PSBB," ujarnya.
Berdasarkan data Laporan Media Harian yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 pada Rabu (22/4/2020), jumlah pasien positif di Bali hari ini mencapai 152 orang. Bertambah 2 orang dari sebelumnya.
Dua kasus terbaru ini, keduanya WNI. Seorang pekerja migran dan satu orang karena transmisi lokal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait