29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengambil alih kasus 29 pekerja migran Indonesia (PMI) telantar di Turki. Polda Bali segera melakukan gelar perkara.

Kasus ini semula oleh Polda Bali dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun oleh Polda Bali kini kembali diambil alih.

"Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," tutur Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).

Alasan Polda Bali karena korban bukan hanya dari Buleleng, namun sebagian berasal dari kabupaten lain di Bali.

Alasan lain adalah pelaku yang diduga sebagai otak pengiriman 29 PMI ke Turki bernama Anak Agung KRS berada di Turki. Polda Bali berencana melakukan penyelidikan ke negara itu.

"Polda yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara," tuturnya.

Polres Buleleng sebelumnya telah memeriksa enam saksi. Salah satunya Komang P yang berperan sebagai calo dan orang kepercayaan Anak Agung KRS.

Komang P juga yang menyiapkan keberangkatan 29 PMI asal Bali ini ke Turki.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan dalam memberangkatkan, menerima, hingga menempatkan bekerja di Turki. Dia diketahui telah menikah dengan perempuan Turki dan menetap di negara itu.

Kasus ini mencuat setelah para puluhan PMI itu mengunggah video dan viral di media sosial.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network