DENPASAR, iNews.id - Kapolresta Denpasa AKBP Bambang Yugo Pamungkas menggelar sidak di Pasar Kreneng, Selasa (22/3/2022). Sidak digelar untuk memastikan minyak goreng curah dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kita cek sama-sama. Ini untuk memastikan distribusi minyak goreng curah berjalan aman dan tidak terjadi kelangkaan," kata Yugo.
Sehari sebelum sidak, minyak goreng curah di Pasar Kreneng masih dijual Rp20.000 per kilogram.
Namun setelah didatangi Kapolresta Denpasar bersama beberapa lembaga, harga minyak goreng curah di Pasar Kreneng langsung turun sesuai HET pemerintah yakni Rp15.500 per kilogram.
HET minyak goreng curah seharusnya sudah berlaku sejak 16 Maret 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Untuk memastikan pedagang mematuhi HET tersebut, Satgas Pangan akan melakukan pemantauan harga minyak goreng setiap hari.
"Tim Satgas Pangan akan melakukan pengecekan setiap hari. Yang utamanya ketersediaan minyak goreng curah," ujarnya.
Selain ketersediaan, Yugo mengatakan yang tak kalah penting adalah distribusi hingga ke masyarakat.
"Distributor ke subdistributor lalu ke masyarakat. Yang terpenting itu tidak dilarikan ke industri," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait