DENPASAR, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Bali, Sutrisno meminta pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan bebas dari praktik KKN. Dia mengimbau petugas Lapas tak meminta uang kepada warga binaan maupun keluarga yang datang.
"Karena memang tidak ada yang sulit. Orang berkunjung itu kan, ya, tidak dimintain duit. Nah memang berkunjung ke Lapas itu nggak pakai duit, itu nggak pakai biaya," ujar Sutrisno, Kaimis (27/2/2020).
Sutrisno mengatakan, di Lapas Kerobokan telah ditandatangani zona intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Konsekuensinya, seluruh petugas Lapas dari Kalapas sampai sipir harus memberikan pelayanan yang berintegritas.
“Orang berkunjung harus dilayani dengan baik itu komitmen bebas korupsi termasuk di situ," katanya.
Sutrisno mengatakan, untuk mencapai WBK maka seluruh pegawai di Kemenkumham wilayah Bali harus memiliki komitmen tulus melayani.
"Seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar tidak diperbolehkan melakukan pungutan atau biaya," katanya.
Selain di Lapas Kerobokan, pencanangan WBK juga dilakukan di Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Denpasar dan Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas I Denpasar.
Untuk Rupbasan juga dilakukan pengawasan tentang adanya potensi pencurian dan penjualan benda sitaan negara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait