KARANGASEM, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, secara resmi mengumumkan status Gunung Agung diturunkan dari awas menjadi siaga. Radius zona bahaya pun dipersempit, sementara seluruh pengungsi diperbolehkan pulang.
Sesuai hasil analisa data pemantauan multi parameter dan evaluasi aktivitas vulkanik Gunung Agung, Karangasem, Bali, selama sebulan terakhir, secara resmi Kementerian ESDM, akhirnya mengumumkan status gunung tertinggi di Bali tersebut diturunkan dari level empat atau awas menjadi level tiga atau siaga, Sabtu (10/2/2018) pagi. Dengan penurunan status tersebut, kawasan rawan bahaya juga dipersempit. Sementara seluruh pengungsi sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Untuk memastikan kondisi terkini aktivitas vulkanik Gunung Agung, Jonan kembali meninjau pos pengamatan Gunung Agung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali. Pascaerupsi, aktivitas vulkanik Gunung Agung sejak sebulan terakhir cenderung mengalami penurunan. Secara visual, Gunung Agung tampak tenang dan hanya sesekali mengeluarkan asap tipis berwarna putih namun dengan tekanan lemah.
“Dengan ini, kami umumkan bahwa status Gunung Agung diturunkan dari awas menjadi siaga. Radius zona berbahaya juga turun dari 6 kilometer menjadi 4 kilometer dari kawah gunung. Ini dampaknya apa? Artinya seluruh saudara-saudara kita yang mengungsi bisa kembali ke kampung halaman masing-masing,” ujar Jonan, di pos pantau Gunung Api Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (10/2/2018) pagi tadi.
Kondisi terkini Gunung Agung dilihat dari pos pantau Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Sabtu (10/2/2018) pagi tadi. (Foto: iNews/Anak Agung Ari Wiradarma)
Dengan penurunan status tersebut, tercatat hanya empat desa yang kini berada di kawasan empat kilometer. Namun di radius tersebut sudah tidak ada pemukiman warga. Oleh karena itu, seluruh pengungsi sebanyak 19.000 jiwa dari 10 desa yang saat ini masih berada di pos pengungsian sudah diperbolehkan pulang.
Sementara itu, terkait penurunan status tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, bersama pemerintah daerah, akan mempersiapkan dan memulihkan sarana dan infrastruktur yang rusak akibat erupsi Gunung Agung, beberapa waktu lalu. Sehingga setelah pemulihan rumah warga pengungsi yang rusak, warga dapat kembali ke desa masing-masing.
Kepala BNPB, Willem Rampangilei menjelaskan, selanjutnya pihaknya bersama BPBD dan pemda setempat akan mengatur pemulangan para pengungsi. “Lalu yang kedua sebelum para warga pulang kami akan melaksanakan sejumlah persiapan. Mungkin ada rumah yang rusak, lalu infrastruktur yang harus diperbaiki segera kami pulihkan semuanya itu,” ucapnya.
Sebelumnya, PVMBG menaikkan status Gunung Agung, menjadi awas pada, 27 November 2017, silam. Belakangan setelah Gunung Agung mengalami beberapa kali erupsi dan hujan abu vulkanik, aktivitasnya kini cenderung menurun, hingga akhirnya Kementerian ESDM menurunkan status gunung api tertinggi di Pulau Bali tersebut.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait