DENPASAR, iNews.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang lanjutan kasus cuitan 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan.
Pantauan iNews.id, Selasa (3/11/2020), Jerinx telah hadir di persidangan. Istri Jerinx, Nora Alexandra seperti biasa turut hadir di ruang persidangan.
Sementara itu untuk mengamankan jalannya persidangan, personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP sudah berada di lokasi. Pengamanan tetap ketat seperti sidang sebelumnya.
"Selain Polresta Denpasar dan Polda Bali, pengamanan juga di-back up TNI dan Satpol PP," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana di lokasi, Selasa (3/11/2020).
Dia menyebut ada 150 personel gabungan yang bertugas mengamankan persidangan Jerinx. Mereka ditempatkan di dua lokasi, yakni di dalam dan di luar PN Denpasar.
Sementara di dalam ruang sidang Cakra, tempat sidang digelar tetap memberlakukan pembatasan pengunjung. Hanya 20 orang yang bisa masuk ke ruang sidang untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait