Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Rama Yudha. (Foto: Antara Foto)

DENPASAR, iNews.id – Masyarakat Bali diminta memaksimalkan layanan digital saat mengklaim santunan kecelakaan lalu lintas. Pengklaiman dapat dilakukan melalui aplkasi JR-Ku untuk lebih memudahkan dan menghemat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Rama Yudha. “Kami terus mengambil langkah strategis untuk mempermudah pelayanan masyarakat mulai dari digitalisasi pelayanan santunan. Kami terus koordinasi dengan pihak terkait supaya bisa diintegrasikan dengan sistem yang ada,” katanya usai memimpin apel HUT ke-59 Jasa Raharja, di Denpasar, Kamis (2/1/2020).

Menurut Rama semua proses pelayanan santunan akan dilakukan secara digital. Dengan mengurangi sentuhan langsung dengan masyarakat maka masyarakat tak perlu buang waktu untuk datang ke kantor instansi.

BACA JUGA: Bandara Halim Perdanakusuma Beroperasi Normal Hari Ini

Dalam aplikasi JR-Ku itu terdapat informasi mengenai pengajuan santunan, masa berlaku pajak yang masih atau tidak, angkutan umum yang terjamin Jasa Raharja, dan informasi penting lainnya. "Masyarakat bisa mengajukan di mana saja dan kapan saja, dengan menggunakan aplikasi di ponsel dan begitu mengalami kecelakaan bisa langsung melapor," ucapnya.

Rama Yudha menambahkan, dengan sistem yang dirancang berbasis digital, santunan kecelakaan juga langsung ditransfer ke rekening masyarakat. Sehingga dipastikan tidak ada ada potongan ke rumah sakit ataup ke oknum-oknum tertentu yang bertindak sebagai calo.

Sepanjang 2019, PT Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia atau luka hingga cacat sebesar Rp51 miliar. Jumlah santunan tersebut meningkat dibandingkan 2018 sebesar Rp48 miliar.

BACA JUGA: Diguyur Hujan Semalaman, Bali Banjir Semata Kaki

Meskipun jumlah santunan yang diberikan meningkat pada 2009, tapi untuk perayaan Natal dan Tahun Baru jumlah kecelakaan yang terjadi menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Rama Yudha merinci dari periode 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia ada 12 orang dan 66 orang mengalami luka-luka, dengan total jumlah santunan yang diberikan mencapai Rp1,62 miliar lebih.

Sedangkan untuk periode 23 Desember 2019-1 Januari 2020, korban kecelakaan yang meninggal dunia ada tujuh orang dan yang luka-luka 49 orang. Bagi setiap korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan yang luka-luka nominal santunan bervariasi.

Pada HUT ke-59, PT Jasa Raharja Cabang Bali telah melakukan berbagai kegiatan sosial seperti aksi donor darah, kunjungan ke panti sosial, hingga kunjungan pada korban kecelakaan lalu lintas. "Kami tidak saja eksis memberikan santunan kepada masyarakat, tetapi juga eksis pada kegiatan sosial dan lingkungan. Kami tetap senantiasa berharap bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," kata Rama Yudha.


Editor : Rizal Bomantama

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network