Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang jambret di Kota Denpasar, Bali, yang kerap mengincar wisatawan asing sebagai targetnya. Aksi pelaku terbilang meresahkan para pelancong, dan mencoreng citra pariwisata Bali.

Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan, pelaku atas nama I Wayah Gondol (23). Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Gunung Agung, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (5/10/2019).

"Gondol ternyata residivis yang baru sekitar dua bulan bebas dari Lapas Kerobokan dengan kasus sama," kata Oka kepada wartawan di Kota Denpasar, Bali, Senin (7/10/2019).

Menurut dia, pelaku memang kerap mengincar wisatawan asing di sekitaran lokasi wisata Bali. Wilayah yang jadi incarannya sebagian besar di Kuta, Mambal, dan Denpasar.

Tersangka kasus penjambretan, I Wayan Gondol (23), menunjukkan telepon genggam milik wisatawan Prancis yang dirampasnya. (Foto: Sindonews).

Kasusnya terakhir kali berlangsung pada 8 September lalu di kawasan Mambal, Kabupaten Badung, Bali. Gondol mengaku menjambret ponsep milik wisatawan asing. Korban, nama Kassi Radia (29), asal Prancis kemudian melapor ke kantor kepolisian setempat, mengaku kehilangan ponsel.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap teman pelaku, I Wayan Jangkep. Kedua pelaku bekerja sama dalam beraksi. Mereka menggunakan motor dan mengincar turis-turis di Bali.

"Gondol dan Jangkep ini beraksi bersama dengan mengendarai sepeda motor. Korban yang diincar memang wisatawan asing," ujar Oka.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network