DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap I Gede Eka Jaya Putra (33) pencuri spesialis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Kota Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah beraksi sebanyak 16 kali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku selalu beraksi malam hari. Aksinya selama 5 bulan berjalan mulus karena pelaku menyamar sebagai petugas rumah sakit.
"Sasarannya keluarga penunggu pasien," katanya, Selasa (27/7/2022).
Menurutnya, pelaku mengincar keluarga pasien yang tidur di lorong-lorong RSUP Sanglah. Dia lalu mengambil handphone dan laptop yang sedang di-charge.
Dalam sebulan, pelaku bisa beraksi tiga sampai tujuh kali.
"Hasil curian dijual lalu dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kapolresta.
Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian di sebuah vila di Kuta tahun 2017. Dia sempat menjalani hukuman penjara selama 1,2 tahun di Lapas Kerobokan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait