DENPASAR, iNews.id - Anak anggota DPRD Bali inisial IWKK ditangkap Polda Bali terkait kepemilikan ganja. Penangkapan dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
"Awalnya adalah informasi dari masyarakat. Anggota lakukan pengembangan kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).
IWKK ditangkap di rumahnya di kawasan Padangsambian, Kota Denpasar pada Minggu (10/7/2022). Dari lokasi penangkapan ditemukan 200 gram ganja.
"(ditangkap) Kemarin," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait