RIYADH, iNews.id - Makkah dan Madinah telah menerapkan lockdown sejak Februari lalu setelah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi. Situasi ini berdampak pada penghentian umrah dan penerbangan internasional yang memicu spekulasi bahwa Haji 2020 juga akan dihentikan di tengah berbagai pembatasan.
Pemerintah Arab Saudi baru memberlakukan pembatasan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Pelonggaran pembatasan di dua masjid tersebut baru akan ditinjau pekan depan.
Kasus positif Covid-19 di Arab Saudi menyentuh angka 20.000 orang. Sampai berita ini diturunkan, Arab mencatat lebih dari 74.000 orang positif virus yang menyerang pernapasan tersebut.
"Otoritas Saudi juga menyatakan umrah dan semua penerbangan internasional tetap dihentikan sampai pemberitahuan lebih lanjut," tulis laporan Arab News.
Laporan lainnya menyatakan pemerintah Saudi berencana hanya mengizinkan utusan pemerintah dari beberapa negara untuk melaksanakan haji pada Juli 2020. Kebijakan tersebut terkait rencana pelonggaran aturan pembatasan di kota Makkah dan Madinah pada pekan ketiga Juni.
"Pada 21 Juni, semua jam malam di Kerajaan akan dicabut dan salat di masjid Makkah akan diizinkan," kata laporan SPA.
Tak menutup kemungkinan setelah lockdown dua kota suci tersebut dicabut pemerintah Arab Saudi membuka kembali kunjungan Umrah. Dengan catatan, kurva penularan Covid-19 di negara Timur Tengah itu terus melandai selama kurang lebih dua pekan.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan terus mengevaluasi aturan baru jika nantinya situasi sudah memungkinkan dibukanya akses untuk umrah.
"Pelonggaran itu berarti lockdown 24 jam di Saudi dilonggarkan dengan jam malam dari 3 sore hingga 6 pagi, setelah itu jam akan diubah menjadi 8 malam hingga 6 pagi," ujar laporan tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait