DENPASAR, iNews.id – Paket narkoba jenis hasis seberat 1,6 kg diselundupkan ke Bali dari luar negeri melalui jasa ekspedisi.
Namun, petugas belum berhasil menangkap penerima paket narkoba tersebut lantaran alamat dan nama yang tercantum tidak lengkap.
"Saat dilakukan control delivery ke Ubud, alamat dan nama penerimanya tidak ditemukan," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (8/8/2022).
Dia menjelaskan, paket hasis itu dikirim dari luar negeri sebanyak dua kali. Modusnya disembunyikan dalam pengiriman paket makanan dan permen.
Petugas bea cukai yang menerima paket narkoba itu kemudian meneruskan ke Polres Gianyar. Polisi, bea cukai bersama petugas ekspedisi lalu melakukan control delivery ke alamat yang tertera di paket.
Namun setibanya di lokasi, alamat dan penerima paket yang diduga warga negara asing itu tidak ditemukan. "Kasusnya tetap dilakukan penyelidikan," ujar Bayu.
Untuk menghindari penyalahgunaan, hasis dengan nilai jual Rp3,5 miliar itu kemudian dimusnahkan. "Penyelidikan tetap dilakukan bersama bea cukai," kata Bayu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait