Rapid Test kedua yang dilakukan kepada pekerja migra di Bali. (Foto: iNews/Sudika Nyoman)

BADUNG, iNews.id - Sebanyak 48 orang pekerja migran asal Kabupaten Badung, Bali meninggalkan karantina di sebuah hotel kawasan Kuta. Selain karena masa karantina 14 hari sudah selesai, hasil rapid test kedua juga menunjukkan hasil negatif.

"Sebanyak 48 orang PMI yang dikarantina di hotel tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah mengikuti protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung, I Nyoman Gunarta di Mangupura, Rabu (29/4/2020).

Dia menambahkan, kepulangan 48 orang pekerja migran itu bertahap. Pada Senin (27/4/2020) sebanyak 16 orang yang pulang. Kemudian pada Selasa (28/4/2020) berlanjut 16 orang lagi, dan pada hari ini 16 orang juga meninggalkan lokasi karantina.

"Jadi total 48 orang, yang tersisa sekarang tinggal tujuh orang pekerja migran," katanya.

Untuk tujuh orang yang masih dikarantina itu, masih menjalani masa karantina dan akan menjalani rapid test sebelum dipulangkan.

Dia berharap, agar hasil tes ketujuh pekerja migra itu juga negatif. "Sehingga bisa mengikuti jejak rekannya yang sudah terlebih dahulu pulang ke rumahnya masing-masing," ujarnya.

Data terakhir yang dihimpun dari Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif terjangkit corona di Bali masih 215 orang. Tidak ada penambahan kasus pada hari ini. Sedangkan pasien sembuh bertambah 8 orang menjadi 96 pasien. Kasus meninggal juga tidak mengalami penambahan, masih 4 orang.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network