Hambali (Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pemimpin Jamaah Islamiyah (JI) Hambali menghadapi dakwaan terkait Bom Bali 2002 dan Hotel JW Marriot Jakarta 2003 di Pengadilan militer Amerika Serikat (AS). Selain Hambali, dakwaan juga ditujukan kepada dua warga negara Malaysia anak buah Hambali.

Departemen Pertahanan AS menyebutkan, dakwaan pertama ditujukan kepada Riduan Isamuddin alias Hambali, pemimpin organisasi yang diyakini sebagai perpanjangan tangan Al Qaeda di kawasan Asia Tenggara itu.

JI dituduh melakukan pengeboman di klub Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang. Satu serangan lagi terjadi pada 5 Agustus 2003 di Hotel JW Marriott, Jakarta, menewaskan 12 orang dan melukai puluhan lainnya.

Dakwaan selanjutnya ditujukan kepada dua warga Malaysia, Mohammed Nazir Lep dan Mohammed Farik Amin. Dokumen militer AS menyebutkan, mereka menjalani pelatihan oleh Al Qaeda.

"Tuduhan tersebut termasuk konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, semuanya melanggar hukum perang," bunyi pernyataan Pentagon, dikutip dari AFP, Jumat (22/1/2021).

Tuduhan itu diajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand dan sudah menjalani hukuman penjara lebih dari 14 tahun di penjara militer Guantanamo, Kuba.

Tidak dijelaskan mengapa tuntutan yang sempat tertunda bertahun-tahun ini baru diumumkan pada Kamis (21/1/2021) atau sehari setelah pelantikan Joe Biden.

Jaksa militer AS pada 2016 menolak permintaan Hambali agar dibebaskan dari Guantanamo. Alasannya Hambali masih membahayakan dan berpotensi memberikan ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat. 

Barack Obama dan Biden, saat itu menjabat wakil presiden, berusaha menutup penjara yang dikelola Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo. Saat itu ada beberapa tahanan tersisa. Pemeritnahan AS setelah Obama, Donald Trump, juga tidak menunjukkan minat terhadap Guantanamo sehingga statusnya menggantung. 

Saat ini hanya sedikit kemajuan yang dicapai terkait status 40 tahanan yang tersisa, termasuk tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 11 September, Khalid Sheikh Mohammed. Di masa puncaknya, penjara Guantanamo menahan 780 orang hasil dari perang melawan teror yang dilakukan AS di berbagai negara. Sebagian besar telah dibebaskan dan dikembalikan ke negara masing-masing.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network