DENPASAR, iNews.id - Gereja Katedral Roh Kudus di Denpasar, Bali, membatasi jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah misa Natal 2020. Upaya itu untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.
"Hanya 500 umat di dalam gereja untuk per sekali misa. Ada lima kali (misa) untuk tanggal 25 dan tiga kali tanggal 24 Desember," kata Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki Gereja Katolik Katedral Denpasar Vitalis Alexander di Denpasar, Kamis (24/12/2020).
Selain itu, tempat duduk jemaat juga dibatasi. Satu tempat duduk biasanya diisi 7-8 umat sekarang hanya 3-4 orang.
Vitalis menjelaskan, bahwa pada 24 Desember misa dilaksanakan pukul 16.00, pukul 19.00, dan pukul 22.00 dan tanggal 25 Desember misa akan dilaksanakan pada pukul 06.30, pukul 09.30, pukul 15.00, pukul 18.00, dan pukul 21.00 WIB.
Umat Katolik yang tidak melaksanakan ibadah di gereja, dia melanjutkan, bisa mengikuti siaran langsung misa dari tempat tinggal masing-masing.
Alex mengatakan, selama pelaksanaan ibadah Natal petugas akan melakukan pengawasan untuk memastikan jemaat yang hadir tidak melebihi 500 orang. Ada sekitar 50 petugas yang akan disiagakan di kompleks gereja pada Kamis malam hingga Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada daftar online, jadi langsung dan kita imbau datang sesuai jam dan bisa mengikuti ibadah sesuai waktunya. Bagi yang mengikuti secara online ya seperti biasa, menyalakan lilin dan ada salib di situ, beribadah secara nyaman dan khusyuk seperti dalam misa offline," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait