Polisi tangkap kembali 2 napi Polres Jembrana yang kabur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap tahanan kabur dari Polres Jembrana. Dua orang kembali diamankan dan seorang lagi masih buron.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, identitas kedua tahanan yang ditangkap yaitu bernama Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit.

"Satu orang lagi masih kami kejar," ujarnya, Senin (17/1/2022).

Dia menjelaskan, Fendi dan Ahmad ditangkap saat bersembunyi di salah satu kelurahan di Kabupaten Jembrana, Bali. Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam usai mereka kabur dari sel tahanan. 

Menurutnya, identitas tahanan yang masih buron bernama Gilang Adrianto. Dia merupakan residivis kasus pencurian sehingga diduga lebih licin pergerakannya. 

Sebelumnya, tiga tahanan Polres Jembrana kabur pada Minggu (16/1/2022) pagi. Mereka melarikan diri pada jam makan pagi saat piket bersih-bersih. 

Para tahanan ini kabur sewaktu pergantian piket petugas. Mereka memanfaatkan momentum tersebut untuk mengambil kesempatan melarikan diri dari sel tahanan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network