Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy beri keterangan terkait penculikan dan perampokan WNA Ukraina diduga oleh geng Rusia. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap satu dari sembilan terduga pelaku penculikan dan perampokan WNA Ukraina di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diduga hendak kabur ke Dubai, Kamis (30/1/2025) malam.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, terduga pelaku berinisial KA (30) warga Rusia. Dia diduga menjadi salah satu terduga pelaku penculikan dan perampokan pengusaha properti asal Ukraina berinisial I.

"Tadi malam, anggota kita mengamankan salah satu dari sembilan orang yang dilaporkan pelapor. Diamankan saat akan meninggalkan Indonesia menuju Dubai," ujar Ariasandy, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, KA masih diperiksa penyidik Polda Bali untuk mengungkap perannya, sekaligus mendalami motif yang mendasari perbuatan terduga pelaku.

"Saat ini anggota masih mengejar delapan terduga pelaku lainnya yang dilaporkan korban. Semua kami target. Kami sudah panggil tidak hadir," katanya.

Menurutnya dalam penanganan kasus ini, Polda Bali berkoordinasi dengan konsulat Rusia dan Ukraina, Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Interpol jika para pelaku kabur ke luar negeri.

Sebelumnya, WNA Ukraina menjadi korban penculikan dan penganiayaan di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 15 Desember 2025. Aksi para pelaku diduga geng Rusia ini terekam video saat mengadang korban.

Akibat kejadian ini, korban berinisial I telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali pada 20 Desember 2024. Dalam laporannya, korban mengalami kerugian hingga Rp3,4 miliar dan melaporkan sembilan pelaku warga Ukraina, Rusia dan Kazakhstan.

Informasi diperoleh, korban penculikan kehilangan aset kripto. Lokasi kejadian dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Para pelaku berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Mereka lalu membawa korban dan sopirnya naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup menuju sebuah vila di daerah Kuta Selatan.

Para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku. Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materiel Rp3,4 miliar.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network