TABANAN, iNews.id - Percobaan bunuh diri dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Tabanan, BaIi yakni Nyoman Wetra (79) dan Ni Nengah Lastri (75). Keduanya mencoba mengakhiri hidup dengan memakan roti yang dicampur racun tikus.
Usai menyantap makanan beracun itu, Wetra tewas sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Sedangkan istrinya masih mendapat perawatan," kata Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, Jumat (18/3/2022).
Polisi baru turun tangan setelah menerima laporan korban tewas karena keracunan, Kamis (17/3/2022). Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan keluarga korban.
Bunuh diri pasutri itu diketahui keluarga korban usai pulang dari persembahyangan di pura. Kedua korban tidak ikut dan pilih tinggal di rumah.
Saat tiba di rumah, keluarga mendapati kedua korban muntah-muntah. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Artadana, dari hasil pemeriksaan medis, kedua korban mengalami keracunan yang diduga berasal dari bubuk pembasmi tikus.
"Untuk motifnya masih didalami," ujarnya.
Keduanya bisa dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 367 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait