JAKARTA, iNews.id - I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi ditetapkan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan yang tersandung kasus suap. Sebagai komisioner KPU, dia berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Salah satu isu penting bagi lembaga penyelenggara Pemilu khususnya KPU adalah aspek integritas dan kepercayaan publik. Tentu ini menjadi salah satu atensi saya ketika nanti sudah dilantik dan bertugas," katanya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut dia, dalam aspek tahapan pemilu, yang terpenting saat ini adalah bagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Kadek menilai untuk memulihkan kepercayaan publik di pilkada, tidak hanya melalui wacana namun yang terpenting adalah tindakan yang nyata.
"Tindakan jadi saya tentu berharap tentu tidak bisa sendiri bersama pimpinan KPU yang lain juga jajaran yang ada untuk bersama-sama menyatukan kata dengan perbuatan," ujar pria yang saat ini masih menjadi anggota Bawaslu Bali.
Dia menuturkan, konsep integritas adalah apa yang dibicarakan dan apa yang direncanakan, itu yang dikerjakan dan kalau berbicara secara keseluruhan dalam sistem demokrasi maka masukan masyarakat dibutuhkan agar KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pengalamannya sebagai penyelenggara Pemilu selama 10 tahun di KPU Provinsi Bali, menurutnya, banyak penyelenggara yang memiliki komitmen dan integritas.
Karena itu diaa akan berkoordinasi dengan anggota KPU RI lainnya, meminta data dan informasi tentang hal-hal yang sedang dikerjakan mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil KPU sebagai implementasi dari peraturan perundang-undangan yang ada.
"Dalam ketentuan tentang kode etik yang dikeluarkan DKPP, Bawaslu, dan KPU RI pada prinsipnya adalah bagaimana kita berlaku adil dan setara terhadap para peserta," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR pada Kamis (27/2/2020) menyetujui I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU RI periode 2017-2022 menggantikan Wahyu Setiawan yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi. Sebanyak 300 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait