Dua tersangka tumbal pesugihan ditangkap Polres Jembrana, Bali. (Foto: iNews)

JEMBRANA, iNews.id - Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Jembrana, Bali menjadi korban tumbal pesugihan. Korban dipaksa pelaku melakukan ritual tes keperawanan dan disetubuhi hingga hamil 30 minggu. 

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap. Keduanya yakni, Kas (24) perempuan asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana; dan HRY (51) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur.

“Keduanya bersepakat mengorbankan seorang anak baru gede (ABG) untuk dijadikan tumbal mencari kekayaan,” katanya, Senin (18/12/2023). 

Dia mengnungkapkan, kasus tersebut berawal saat tersangka Kas berkenalan dengan tersangka HRY di Kabupaten Badung, Januari 2023 lalu. 

Kepada Kas, HRY mengaku bisa mengobati dan bisa membuat orang menjadi kaya. 

“Tersangka HRY bisa membuat tersangka Kas menjadi kaya dengan syarat mencarikan darah perawan,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, tersangka Kas yang tergiur dengan janji HRY kemudian mencari gadis yang masih perawan untuk dijadikan korban. 

“Pada Mei 2023, Kas bertemu dengan korban. Bujuk rayu yang dilakukan Kas berhasil memperdayai korban. Tersangka mengaku memiliki teman yang bisa membuka aura korban,” katanya.

Menurut Kapolres, korban kemudian dipertemukan dengan tersangka HRY di sebuah hotel kawasan Mendoyo. Di sana, korban diminta menjalani ritual mandi kembang dan disetebuhi tersangka HRY. 

Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti keinginan tersangka karena takut akan disantet. 

“Tersangka HRY mengulangi perbuatannya sebanyak 5 kali/ hingga korban hamil 30 minggu,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, perkakas alat sepiritual, serta pakaian.

Polres Jembrana saat ini sedang mendalami kemungkinan ada korban lain yang menjadi korban.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network