Mobil pikap yang menewaskan tiga orang dalam kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali pada Minggu (9/7/2023) ternyata mengangkut rokok ilegal. (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali yang menewaskan tiga orang. Mobil pikap yang menabrak korban ternyata mengangkut ribuan rokok ilegal.

Hal itu terungkap saat anggota Satlantas Polres Jembrana yang menangani kecelakaan ini mengecek muatan mobil berpelat nomor P 9269 AF itu. 

Awalnya, sopir pikap yakni Ahmad Dani (22) mengaku mengangkut sekam dan dedak. Namun setelah diperiksa ternyata mobil pikap itu membawa puluhan karung yang berisi sekitar 10.000 bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

Temuan tersebut kemudian disampaikan ke Satreskrim Polres Jembrana. Berdasarkan penyelidikan, rokok ilegal itu dikirim dari Madura, Jawa Timur ke Denpasar, Bali. Rokok yang diangkut terdiri atas dua merek, yakni LM sebanyak 6.000 bungkus dan Luxio 4.000 bungkus.

Polisi kemudian menangkap pemilik rokok ilegal itu yakni Mahmud Ali Imron. Pria asal Situbondo, Jawa Timur itu ikut dalam mobil pikap tersebut.

Dalam kecelakaan maut ini, sopir mobil pikap yakni Ahmad Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rokok ilegal ditemukan dalam mobil pikap yang terlibat kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Bali. (Foto : Nyoman Sudika)

Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap ini terjadi pada Minggu (9/7/2023) malam di Jalan Denpasar-Gilimanuk di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Tiga orang korban tewas adalah Putri Ayu Ningsih (19), Salsa Bela Nurfitriana (20) dan seorang balita Ni Komang Triadewi Narayani (4).

"Tiga orang meninggal dunia, yaitu dua orang dewasa dan satu anak kecil berusia empat tahun," kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network