Terlapor kasus penistaan agama DM Darmawati. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan DM Darmawati yang viral di media sosial memasuki babak baru. Kasus ini akan dilimpahkan Polda Bali ke Bareskrim Polri.

"Kami akan limpahkan ke Bareskrim, karena ada beberapa laporan terkait kasus itu," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Puro, di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (5/6/2021).

Menurut dia, terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda Bali pada 31 Mei lalu atas aduan yang masuk ke polisi. Namun tidak langsung ditahan petugas.

Dari hasil penyelidikan polisi, kata dia, terlapor DM Darmawati dianggap telah melakukan penistaan agama terhadap masyarakat Hindu, khususnya di Bali.

Sebelumnya beredar video ceramah DM Darmawati yang dinilai mengandung unsur penistaan agama terhadap agama Hindu. Terlapor sendiri merupakan seorang mualaf yang bercerita tentang adat budaya umat Hindu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network