BULELENG, iNews.id - Polisi mengungkap duel maut berujung pembunuhan sadis di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku pembunuhan yakni Ketut Mudrayasa mengaku terdesak oleh korban yang berbadan besar, lalu menyerang dan menggunakan badik untuk melawan balik.
"Karena kondisi tersangka ini badannya lebih kecil dari korban, dia menggunakan senjata ini membabi buta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan, pelaku saat melakukan perlawanan tersebut dalam pengaruh alkohol. Dari keterangan pelaku dan saksi-saksi, perbuatan tersebut dilakukan seorang diri.
Pelaku dan korban merupakan tetangga. Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, tidak ada yang mengetahui pemicu keributan antara pelaku dengan korban. Namun menurut keterangan, keduanya memang sudah lama tidak cocok
"Memang sebelumnya tidak cocok, sentimen antartetangga," ujarnya.
Saat kejadian, sejumlah saksi menyatakan korban yang terlebih dahulu mendatangi rumah pelaku. Kemudian terjadi cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian yang menewaskan korban.
Sementara itu pelaku mengaku membabi buta menghabisi korban karena merasa terdesak. Dalam keadaan panik, pelaku melakukan perlawanan dengan badik yang ada.
"Datang langsung masuk terus mukul. Tiang panik," ujarnya kepada wartawan.
Pembunuhan yang berawal dari duel maut itu terjadi di Pantai Segara yang berada di Banjar Dinas Kubu Anyar, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Senin (16/11/2020) sore.
Usai duel maut itu, korban yang dalam keadaan bersimbah darah dilarikan warga ke RSUD Buleleng. Sayang nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka sangat parah di bagian lengan dan dada hingga ususnya terburai. Sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke kepolisian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait