PTM di Bali

DENPASAR, Inews.id-Pagi ini kondisi SMA Negeri 8 Denpasar tampak lengang karena dihentikannya pembelajaran tatap muka (PTM). Penghentian ini dilakukan menyusul adanya dua siswa yang terkonfirmasi covid-19. 

Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan bahwa dua kasus positif covid tersebut diketahui pada hari Senin lalu. 

"Jadi memang ada itu dua orang yang ssudah dinyatakan positif covid-19. Itu ketahuan pada hari Senin," katanya, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan bahwa PTM akan dihentikan mulai hari ini hingga 14 hari mendatang. Sementara para siswa akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring atau onlien. 

"Kemudian mulai hari ini itu pembelajaran PTM dialihkan pembelajaran secara daring selama 14 hari," tuturnya.

Seperti diketahui aturan PTM pada satuan pendidikan masih tetap mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Dimana satuan pendidikan dapat melakukan penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 14x24 jam dengan beberapa ketentuan. Diantaranya jika terjadi klaster penularan covid-19 di satuan pendidikan, angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi covid-19 di atas 5 % dan warga satuan pendidikan masuk dalam notifikasi kasus hitam pada aplikasi PeduliLindungi di atas 5%. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network